Cari Blog Ini

Kamis, 10 September 2026

RePUBLIK terancam, Anti Republik menjalankan aksinya

 


Akhir-akhir ini saya mulai melihat gejala yang menurut saya jauh lebih serius daripada sekadar perbedaan pendapat mengenai penelitian atau langkah hukum yang sedang saya tempuh.

Ketika seorang Warga Negara, Penduduk, Pembayar Pajak, sekaligus bagian dari Publik menggunakan hak konstitusionalnya untuk bertanya kepada Negara, meminta informasi publik, melakukan penelitian, menguji kebijakan, mengajukan keberatan, sengketa, gugatan, atau permohonan melalui lembaga-lembaga Negara, mengapa yang muncul justru serangan terhadap pribadinya?

Saya tidak mempersoalkan kritik. Silakan kritik penelitian saya, bantah data saya, patahkan argumentasi saya, koreksi metodologi saya, dan lawan permohonan hukum saya dengan argumentasi hukum yang lebih kuat. Itulah kehidupan yang sehat dalam sebuah Republik.

Tetapi persoalannya menjadi berbeda ketika akun-akun buzzer, loyalis fanatik, maupun akun publik yang bahkan tidak jelas identitas dan pertanggungjawabannya mulai menggeser perdebatan dari substansi menjadi serangan pribadi: mencaci, merundung (bullying), menyebarkan tuduhan yang tidak dapat dibuktikan, mendiskreditkan, bahkan melontarkan kata-kata yang dapat dipersepsikan sebagai ancaman.

Saya perlu mengingatkan mereka:

Saya juga Rakyat.
Saya Warga Negara.
Saya Penduduk.
Saya Pembayar Pajak.
Saya bagian dari Publik.

Hak konstitusional saya tidak lebih rendah daripada hak orang yang sedang Anda bela.

Anda tidak wajib percaya kepada kesimpulan penelitian saya. Anda bahkan bebas mengatakan penelitian saya salah. Tetapi sebagai sesama warga Republik, semestinya kita sama-sama membela hak setiap warga negara untuk menggunakan mekanisme konstitusional tanpa diteror, diintimidasi, difitnah, atau diserang kehidupan pribadinya.

INI rePUBLIK, BUKAN MONARKI

Saya tidak sedang mendatangi istana seorang Raja. Saya tidak sedang mempersoalkan keluarga kerajaan yang memperoleh takhta berdasarkan garis keturunan.

Yang menjadi objek penelitian, kritik, atau langkah hukum saya adalah persoalan yang berkaitan dengan pejabat publik, jabatan publik, dokumen publik, keputusan publik, kebijakan publik, penyelenggaraan pemerintahan, dan penggunaan kekuasaan publik.

Pejabat publik yang memperoleh kekuasaan melalui proses politik bukanlah Raja.

Mereka menjalankan kewenangan Negara. Jabatan dan aktivitas kedinasannya dibiayai oleh anggaran Negara. Fasilitas kedinasan, penyelenggaraan pemerintahan, pengamanan, dan berbagai konsekuensi dari jabatan tersebut bersentuhan dengan uang publik yang salah satunya berasal dari pajak yang kita bayarkan.

Karena itulah terdapat ruang yang sah bagi Publik untuk bertanya, mengawasi, meneliti, mengkritik, meminta informasi, serta menguji tindakan pemerintahan melalui mekanisme yang disediakan hukum.

Pada saat yang sama, saya mempunyai batas yang tegas.

Saya tidak berkepentingan memasuki kehidupan pribadi seorang pejabat ataupun keluarganya sepanjang tidak mempunyai hubungan dengan jabatan publik, penggunaan uang publik, keputusan publik, atau kepentingan publik yang menjadi objek penelitian saya.

Maka jangan dibalik.

Jangan karena seorang warga negara mempertanyakan tindakan atau persyaratan administratif seorang pejabat publik, lalu warga negara tersebut diperlakukan seolah-olah telah menghina Raja dan keluarganya dalam sebuah kerajaan.

Itulah mentalitas yang justru berbahaya bagi Republik.

REPUBLIK TIDAK MATI HANYA KARENA SESEORANG MENGANGKAT DIRINYA MENJADI RAJA

Sejarah memberi pelajaran menarik.

Napoleon Bonaparte lahir dari pergolakan politik Prancis setelah Revolusi. Setelah kudeta 18 Brumaire tahun 1799 ia menjadi First Consul, kemudian pada 1804 menjadi Kaisar Prancis.

Perubahan Republik menuju kekuasaan kekaisaran mengingatkan kita pada sesuatu yang lebih mendasar:

Republik tidak hanya terancam ketika seorang penguasa ingin menjadi Raja. Republik juga terancam ketika masyarakat mulai memperlakukan pejabat publik seperti Raja.

Lebih berbahaya lagi apabila muncul budaya:

“Pemimpin kami selalu benar.”

“Jangan kritik beliau.”

“Siapa yang mempertanyakan pemimpin kami adalah musuh.”

“Serang orang yang berani mempertanyakannya.”

Jika cara berpikir seperti itu tumbuh, kita boleh saja masih mempunyai Pemilu, lembaga Negara, gedung parlemen, pengadilan, bahkan konstitusi tertulis—tetapi

jiwa Republik perlahan-lahan sedang kita tinggalkan sendiri.

BUZZER DAN LOYALIS: BANTAH SAYA, JANGAN BUNGKAM SAYA

Kepada buzzer, loyalis, ataupun siapa saja yang berbeda pandangan dengan saya:

Saya tidak meminta Anda menjadi pendukung saya.

Saya meminta Anda menjadi warga Republik.

Kalau data saya salah, tunjukkan data yang benar.

Kalau metodologi penelitian saya keliru, bongkar metodologinya.

Kalau argumentasi saya lemah, patahkan argumentasinya.

Kalau permohonan hukum saya tidak berdasar, lawan dengan hukum.

Kalau kesimpulan saya salah, buktikan kesalahannya.

Tetapi jangan mengganti perdebatan ilmiah dan hukum dengan fitnah, bullying, intimidasi, ancaman, atau serangan terhadap kehidupan pribadi.

Sebab ketika seorang warga negara menggunakan jalur konstitusional kemudian justru diserang karena keberaniannya menggunakan hak tersebut, persoalannya tidak lagi hanya mengenai saya.

Yang sedang dipertaruhkan adalah ruang kebebasan setiap warga negara untuk mengawasi kekuasaan.

Hari ini mungkin Bonatua yang Anda serang karena mempertanyakan pejabat yang Anda sukai.

Besok mungkin Anda sendiri yang membutuhkan Konstitusi untuk mempertanyakan pejabat yang tidak Anda sukai.

Karena itu, jangan pernah merusak jembatan konstitusional yang suatu hari mungkin justru harus Anda lewati sendiri.

SAYA TIDAK MEMINTA IZIN LOYALIS UNTUK MENJADI WARGA NEGARA

Saya akan tetap menggunakan jalur penelitian, administrasi pemerintahan, keterbukaan informasi, peradilan, dan mekanisme konstitusional yang tersedia berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Menang ataupun kalah merupakan bagian dari proses pengujian.

Namun satu prinsip tidak berubah:

Hak seorang warga negara untuk bertanya kepada Negara tidak lahir dari izin seorang pejabat publik—apalagi dari izin para pendukungnya.

Silakan berbeda dengan saya.

Silakan kritik saya.

Tetapi jangan meminta saya diam hanya karena pertanyaan saya membuat tokoh yang Anda kagumi harus berhadapan dengan proses konstitusional.

Kita hidup di rePUBLIK, bukan Monarki.

Pejabat publik bukan Raja.

Pendukung pejabat bukan pengawal kerajaan.

Dan sesama Rakyat bukan musuh hanya karena menggunakan hak konstitusionalnya untuk bertanya kepada Negara.

Jika Republik ini ingin tetap menjadi Republik, maka yang harus kita bela bukan orang per orang.

Yang harus kita bela adalah Konstitusi, hukum, institusi, hak warga negara, dan keberanian Publik untuk meminta pertanggungjawaban kekuasaan.

Salam Kebijakan Publik! Di mana kepentingan Publik dipertaruhkan, di situ Ahli Kebijakan Publik harus hadir. ✊🇮🇩

Postingan Populer