Oleh: Dr. Bonatua Silalahi, S.Si., M.E.
Santist Kebijakan Publik
Pada Kamis, 3 September 2026, saya menghadiri Diskusi Terbatas Megawati Institute bertajuk “Dari Pabrik ke Pekerjaan Rentan: Transformasi Kelas Pekerja Industrial Indonesia dan Jejak Subjek Politik Abad 21”, dengan narasumber Dr. Nicolaas Warouw, Senior Lecturer, School of Humanities & Social Sciences, UNSW Canberra.
Tema diskusi ini menarik bagi saya sebagai orang yang berkecimpung dalam kebijakan publik. Saya mencoba membawa pembicaraan tidak hanya kepada pertanyaan mengenai bagaimana bentuk pekerjaan berubah, tetapi kepada persoalan yang lebih mendasar:
Siapa sebenarnya yang berada pada dasar struktur ekonomi Indonesia abad ke-21, dan kebijakan apa yang dapat membuat mereka naik kelas?
Piramida Kapitalisme 1911: Lebih dari Satu Abad Kemudian
Ilustrasi tersebut menggambarkan masyarakat sebagai sebuah piramida. Pada bagian atas terdapat kapital dan kelompok-kelompok yang memiliki kekuasaan ekonomi maupun sosial, sementara pada bagian paling bawah berdiri rakyat pekerja.
Pesannya sangat sederhana sekaligus keras:
“WE WORK FOR ALL.”
“WE FEED ALL.”
Mereka yang berada paling bawah justru menopang keseluruhan piramida.
Saya tentu tidak mengatakan bahwa struktur masyarakat Indonesia tahun 2026 sama persis dengan masyarakat yang dikritik melalui gambar tahun 1911 tersebut.
Justru pertanyaan saya:
Kalau piramida tersebut kita gambar kembali untuk Indonesia abad ke-21, siapakah yang sekarang berada pada dasarnya?
Pada awal abad ke-20, kelompok di dasar piramida relatif mudah dikenali sebagai kaum buruh industrial. Mereka berkumpul di pabrik. Ada pemilik modal, pabrik, pekerja, jam kerja dan upah.
Indonesia abad ke-21 mempunyai wajah berbeda.
Sebagian pekerja memang masih berada di pabrik. Namun semakin banyak orang mencari penghidupan sebagai pekerja lepas, pekerja kontrak, pekerja informal, pekerja sektor jasa, pengemudi dan kurir berbasis aplikasi, serta berbagai pekerjaan yang tidak lagi terikat pada satu ruang produksi.
Di luar itu terdapat masyarakat miskin perkotaan, pengangguran, pekerja berpendapatan tidak menentu, serta rumah tangga yang sangat mudah jatuh ke dalam kemiskinan ketika mengalami guncangan ekonomi.
Pabriknya mungkin semakin tidak terlihat, tetapi kerentanannya tidak otomatis menghilang.
Dari Kelas Buruh ke Desil 1–5
Dalam diskusi saya mencoba menawarkan suatu pemetaan konseptual.
Jika buruh industrial dahulu merupakan gambaran dominan kelompok pada dasar piramida, maka untuk membaca Indonesia hari ini saya mencoba menempatkan Desil 1 sampai Desil 5 sebagai salah satu pendekatan untuk melihat kelompok pada separuh bawah struktur kesejahteraan.
Perlu dijelaskan bahwa desil bukan sebuah singkatan. Desil adalah cara membagi populasi yang telah diurutkan menurut suatu ukuran menjadi sepuluh kelompok.
Dalam konteks Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial-ekonomi dan dibagi menjadi sepuluh kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10% keluarga. Desil 1 merupakan 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Dengan demikian, secara sederhana Desil 1–5 menggambarkan sekitar 50% keluarga pada bagian bawah pemeringkatan kesejahteraan relatif.
Namun saya tidak sedang mengatakan bahwa Desil 1–5 sama dengan kelas buruh.
Keduanya merupakan konsep berbeda. Desil berbicara mengenai posisi relatif kesejahteraan, sementara kelas pekerja berkaitan dengan posisi manusia dalam struktur ekonomi dan produksi.
Justru persinggungan keduanya menarik untuk diteliti.
Siapa sebenarnya penghuni Desil 1–5? Berapa banyak yang bekerja? Berapa banyak yang menganggur? Apa pekerjaannya? Berapa penghasilan bersihnya? Apakah mereka memiliki aset? Dan yang terpenting, apakah pekerjaan mereka memungkinkan terjadinya mobilitas ekonomi ke atas?
Atau jangan-jangan seseorang dapat terus bekerja bertahun-tahun tetapi struktur pekerjaan yang dijalaninya membuat keluarganya tetap berada pada lapisan bawah piramida?
Sukarno dan Exploitation de l’Homme par l’Homme
Saya kemudian menghubungkan diskusi tersebut dengan salah satu gagasan yang kerap disampaikan Bung Karno, yaitu penolakannya terhadap:
Exploitation de l’homme par l’homme — eksploitasi manusia oleh manusia.
Gagasan tersebut menurut saya menarik dibaca kembali bukan sebagai slogan masa lalu, melainkan sebagai pertanyaan bagi Indonesia hari ini.
Bentuk ekonominya telah berubah.
Pabrik berkembang menjadi jaringan produksi dan platform digital. Hubungan majikan-buruh dapat berubah menjadi hubungan perusahaan-mitra. Pekerjaan tetap dapat berubah menjadi kontrak atau pekerjaan lepas. Bahkan sebagian ruang kerja sekarang berada di dalam telepon genggam.
Tetapi pertanyaan dasarnya tetap relevan:
Siapa yang menghasilkan nilai? Siapa yang menikmati nilai? Siapa yang menentukan pembagiannya? Dan siapa yang menanggung risiko ekonominya?
Ojek Online: Eksploitasi Hilang atau Berubah Bentuk?
Pembahasan semakin menarik ketika beberapa penanggap dalam diskusi mengemukakan masih adanya kondisi yang mereka nilai sebagai bentuk eksploitasi terhadap pekerja jasa berbasis aplikasi, khususnya pengemudi ojek online.
Pada sistem industrial klasik hubungan ekonominya relatif mudah dilihat: perusahaan, pemilik modal, pabrik, buruh, jam kerja dan upah.
Dalam ekonomi platform hubungan tersebut lebih kompleks.
Seorang pengemudi dapat disebut “mitra” dan mempunyai fleksibilitas menentukan kapan bekerja. Namun pada saat bersamaan pendapatannya dapat dipengaruhi tarif, potongan, insentif, pembagian pesanan, penilaian pengguna dan algoritma yang tidak sepenuhnya berada dalam kendalinya.
Maka muncul pertanyaan:
Apakah exploitation de l’homme par l’homme sebagaimana dikritik Bung Karno telah menghilang, atau sebagian hanya berubah bentuk dan kini dapat dimediasi oleh sistem, platform dan algoritma?
Saya tidak ingin menjawabnya semata-mata secara ideologis. Data empirislah yang harus mengujinya: pendapatan bersih pekerja, biaya kendaraan, bahan bakar, penyusutan, risiko kecelakaan, jaminan sosial, posisi tawar dalam penentuan tarif hingga pengaruh algoritma terhadap kesempatan memperoleh pendapatan.
Di sinilah gambar tahun 1911 tadi tiba-tiba terasa kontemporer.
Jangan-jangan orang yang dahulu digambarkan berdiri di lantai pabrik, hari ini sedang duduk di atas sepeda motor sambil memegang telepon genggam.
Teknologinya berubah. Tempat bekerjanya berubah. Sebutan “buruh” bahkan dapat berubah menjadi “mitra”.
Tetapi persoalan posisi tawar pekerja dan pembagian nilai ekonomi belum tentu ikut berubah.
Pertanyaan Saya: Bagaimana Membuat Desil 1–5 Naik Kelas?
Pada penghujung sesi saya membawa diskusi menuju persoalan kebijakan yang sangat aktual.
Istilah desil belakangan ramai dibicarakan karena berhubungan dengan penargetan program perlindungan dan bantuan sosial pemerintah.
Masyarakat kemudian sibuk bertanya: “Saya Desil berapa?”, “Mengapa saya masuk Desil ini?”, atau “Mengapa orang lain mendapat bantuan sementara saya tidak?”
Bagi saya, penelitian kebijakan publik tidak boleh berhenti di sana.
Saya kemudian memantik diskusi dengan pertanyaan:
Apa yang sebaiknya mulai dikaji Megawati Institute agar masyarakat yang berada pada Desil 1–5 dapat naik kelas, sehingga ke depan mereka semakin mandiri dan tidak terus bergantung pada bantuan sosial pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH)?
Bantuan sosial tetap penting. Negara harus hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan.
Tetapi bansos adalah jaring pengaman, bukan tujuan akhir kebijakan kesejahteraan.
Keberhasilan kebijakan publik jangka panjang menurut saya tidak cukup diukur dari berapa banyak bantuan yang berhasil disalurkan, tetapi juga dari berapa banyak keluarga yang kesejahteraannya meningkat sehingga akhirnya tidak lagi memerlukan bantuan tersebut.
Karena itu, desil jangan hanya digunakan untuk menjawab siapa yang memperoleh bantuan, tetapi juga dapat menjadi titik awal penelitian untuk menjawab bagaimana masyarakat mengalami mobilitas kesejahteraan ke atas.
Apa yang membuat keluarga bergerak dari Desil 1 menuju Desil 2, Desil 2 menuju Desil 3, dan seterusnya?
Pendidikan? Produktivitas? Upah? Lapangan pekerjaan? Kepemilikan aset? Perumahan? Transportasi? Akses modal? Perlindungan pekerja platform? Kebijakan industri? Perpajakan?
Atau kombinasi semuanya?
Megawati Institute dan Belajar Pemikiran Para Pendiri Bangsa
Sebagai konteks pendukung, diskusi ini diselenggarakan oleh Megawati Institute (MI), sebuah lembaga nonprofit dan wadah pemikiran (think tank) yang berfokus antara lain pada pengembangan pemikiran Pancasila dan kajian kebijakan strategis. Pada Januari 2026 dilakukan penandatanganan akta notaris pendirian Megawati Institute, dan lembaga ini saat ini dipimpin Hilmar Farid.
Salah satu program MI adalah Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa (SPPB). Saya pernah menjadi peserta SPPB Angkatan X dan menyelesaikan rangkaian program tersebut. Dalam nomenklatur MI peserta yang telah menyelesaikannya memang disebut alumnus/alumni, tetapi SPPB perlu dipahami bukan sebagai pendidikan formal. Dalam pengalaman saya, ia lebih merupakan forum belajar, berbagi pemikiran dan diskusi: ada narasumber, diskusi antarpeserta, dan dalam kesempatan tertentu peserta membuat makalah maupun presentasi.
Dan yang dipelajari bukan hanya Sukarno.
Kita belajar mengenai pemikiran dan perjalanan banyak tokoh yang ikut meletakkan fondasi bangsa Indonesia, antara lain Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Tan Malaka, H.O.S. Tjokroaminoto, Ki Hadjar Dewantara, Soepomo, Mohammad Natsir, Haji Agus Salim, K.H. Ahmad Dahlan, K.H. Hasyim Asy’ari, R.A. Kartini, serta berbagai tokoh lainnya.
Karena mereka mempunyai gagasan yang tidak selalu sama, justru dari situlah kita belajar bahwa Indonesia dibangun melalui perjumpaan, perdebatan dan sintesis banyak pemikiran, bukan hanya pemikiran satu orang.
Peserta SPPB juga tidak harus kader PDI Perjuangan. Dalam jejaring peserta yang saya kenal, mereka beraktivitas di berbagai organisasi masyarakat maupun partai politik, tidak hanya PDI Perjuangan.
Saya sendiri sejak awal selalu transparan pernah mengikuti SPPB-MI, termasuk mencantumkannya dalam blog maupun biografi saya.
Bagi saya, manfaat mempelajari para pendiri bangsa adalah semakin memahami: untuk apa Republik Indonesia didirikan, apa dasar negaranya, apa tujuan bernegara, serta bagaimana para pendiri bangsa dengan perbedaan pemikirannya membayangkan hubungan antara negara, rakyat, ekonomi, demokrasi, kedaulatan dan keadilan sosial.
Belajar Sejarah untuk Mengkritik Kebijakan Hari Ini
Pemahaman tersebut justru menjadi salah satu landasan saya dalam memberikan kritik dan saran kepada Pemerintah maupun partai-partai politik yang memperoleh kursi di Senayan.
Pemerintahan dapat berganti. Presiden dapat berganti. Partai pemenang Pemilu dapat berganti. Komposisi DPR juga dapat berubah.
Namun tujuan Negara Republik Indonesia sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 tidak ikut berganti setiap lima tahun.
Karena itu, mempelajari pemikiran para pendiri bangsa bagi saya bukan soal keberpihakan kepada satu partai. Ia merupakan salah satu cara untuk mempunyai alat pembanding ketika menilai apakah kebijakan hari ini membawa Republik semakin dekat atau semakin jauh dari tujuan bernegara.
Dan diskusi mengenai pekerja rentan ini akhirnya membawa saya kembali kepada gambar yang saya tunjukkan di awal.
Lebih dari satu abad telah berlalu sejak Pyramid of Capitalist System 1911.
Wajah manusia di dasar piramida telah berubah.
Dahulu kita membayangkan buruh pabrik. Hari ini mereka mungkin pekerja informal, pekerja lepas, pengemudi ojek online, kurir, pengangguran, masyarakat miskin perkotaan, serta berbagai keluarga yang berada pada Desil 1–5.
Karena itu pertanyaan terbesar saya bukan lagi sekadar:
“Siapa yang berada di dasar piramida?”
Tetapi:
“Kebijakan apa yang harus kita bangun agar rakyat Indonesia dapat naik dari dasar piramida itu?”
Sebab ukuran keberhasilan pembangunan bukanlah seberapa lama negara mampu memberikan bantuan kepada rakyat yang berada di bawah.
Ukuran keberhasilannya adalah ketika semakin banyak rakyat mampu naik kelas, memperoleh kehidupan yang layak dari produktivitasnya, dan pada akhirnya tidak lagi bergantung kepada bantuan negara.
Itulah bagi saya titik pertemuan antara Pyramid of Capitalist System 1911, exploitation de l’homme par l’homme, pekerja rentan abad ke-21, Desil 1–5, pemikiran para pendiri bangsa, dan pekerjaan rumah kebijakan publik Indonesia hari ini.

