Transkrip Tanya–Jawab (Dirapikan)
Kompas Zoomcast – Diskusi Ijazah Presiden
Pertanyaan 1 – Mbak Tesa
Bagaimana pandangan Bang Bona saat pertama kali melihat video pernyataan Rismon yang menyatakan ijazah Jokowi asli?
Jawaban – Dr. Bonatua Silalahi
Saya justru bingung dan khawatir beliau mengulangi kekeliruan yang sama. Penelitian sebelumnya saja sudah sangat cepat untuk ukuran penelitian yang kompleks—menyangkut aspek hukum, sosial, dan ilmiah—yang diselesaikan kurang dari enam bulan.
Kemudian, hanya dalam hitungan hari setelah sidang, tiba-tiba muncul kesimpulan baru yang langsung berbalik dari sebelumnya menyatakan “pasti palsu” menjadi “100% asli”. Dalam penelitian, seharusnya ada fase netral terlebih dahulu sebelum menarik kesimpulan baru. Jadi menurut saya, ini menunjukkan pola kecerobohan metodologis yang berulang.
Pertanyaan 2 – Mbak Tesa
Bagaimana dengan klaim terbaru terkait emboss dan watermark, apakah sudah Anda dalami?
Jawaban – Dr. Bonatua Silalahi
Sudah. Perlu dipahami bahwa emboss dan watermark itu adalah fitur pengamanan pada dokumen fisik, bukan pada fotokopi. Ketika dokumen difotokopi, sangat mungkin unsur tersebut tidak terlihat.
Saya sendiri memiliki lima sampel fotokopi dan tidak satu pun menunjukkan emboss atau watermark. Namun ini bukan berarti unsur tersebut tidak ada pada dokumen asli. Ini justru menunjukkan keterbatasan dari media fotokopi itu sendiri.
Selain itu, dalam PKPU juga tidak diatur bahwa fotokopi harus menampilkan emboss atau watermark. Yang diwajibkan adalah fotokopi yang telah dilegalisir.
Pertanyaan 3 – Mbak Tesa
Apakah sumber data yang selama ini digunakan para peneliti sudah dapat dianggap valid?
Jawaban – Dr. Bonatua Silalahi
Belum tentu. Kita harus membedakan jenis data. Dalam penelitian, ada data primer, sekunder, dan pendukung.
Dalam perspektif saya, data primer adalah fotokopi ijazah terlegalisir yang berada di KPU. Sementara data yang beredar di publik, seperti foto yang diunggah di media sosial, belum tentu dapat dikategorikan sebagai data sekunder yang valid—bahkan bisa jadi hanya data pendukung atau data yang belum terverifikasi.
Bahkan terhadap data dari KPU yang saya pegang, saya tetap menyatakan itu belum teruji sepenuhnya, karena saya tidak melihat langsung bagaimana salinan tersebut diproduksi atau dibandingkan dengan aslinya.
Pertanyaan 4 – Mbak Tesa
Apakah klaim-klaim yang muncul, baik yang menyatakan palsu maupun asli, bisa langsung dibenarkan?
Jawaban – Dr. Bonatua Silalahi
Tidak bisa. Semua klaim tersebut harus diuji melalui metodologi ilmiah yang benar.
Kalau metodologinya tidak terpenuhi, maka kesimpulan bisa berubah-ubah dengan cepat—hari ini mengatakan palsu, besok mengatakan asli. Itu bukan ciri penelitian ilmiah, melainkan lebih mendekati opini.
Penelitian seperti ini sangat kompleks, karena menyangkut aspek hukum, sosial, dan politik. Oleh karena itu, tidak boleh dilakukan secara serampangan.
Pertanyaan 5 – Mbak Tesa
Menurut Anda, pembuktian ijazah asli atau palsu harus dilakukan di mana dan melalui apa?
Jawaban – Dr. Bonatua Silalahi
Ada dua jalur utama.
Pertama, melalui forum ilmiah, yaitu dengan metodologi penelitian yang jelas, peer review, dan pengujian data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, melalui forum hukum, yaitu pengadilan, baik perdata maupun pidana.
Namun dalam konteks pejabat publik yang dipilih melalui pemilu, ada mekanisme tambahan dalam kebijakan publik, yaitu:
-
Verifikasi administratif (oleh KPU)
-
Klarifikasi dokumen (jika ada keraguan)
-
Autentikasi arsip (oleh lembaga kearsipan negara seperti ANRI dan LKD)
Tanpa melalui ketiga tahapan ini secara utuh, maka kesimpulan apa pun berisiko prematur.
Pertanyaan 6 – Mbak Tesa
Jika sumber data awal berasal dari foto yang diunggah di publik, bagaimana implikasinya?
Jawaban – Dr. Bonatua Silalahi
Kalau yang diteliti adalah foto yang beredar di publik, maka kesimpulan paling jauh hanya bisa menyatakan bahwa foto tersebut bermasalah—bukan dokumen aslinya.
Jika kemudian terbukti foto tersebut tidak valid, maka yang harus dipertanggungjawabkan adalah pihak yang menyebarkan foto tersebut, bukan langsung menyimpulkan terhadap dokumen asli.
Pertanyaan 7 – Mbak Tesa
Apakah penelitian ini masih akan berlanjut dan kapan hasilnya bisa diketahui?
Jawaban – Dr. Bonatua Silalahi
Penelitian saya sebenarnya sudah hampir selesai, namun karena adanya perubahan dari penelitian sebelumnya, saya harus melakukan penyesuaian.
Saya sangat berhati-hati dalam menyusun penelitian ini, termasuk dalam pengumpulan data dan metodologi. Penelitian seperti ini tidak bisa dilakukan secara cepat, karena dampaknya sangat luas.