Cari Blog Ini

Minggu, 16 Agustus 2026

Hari Minggu, Tomas dan Ijazah Jokowi: Jangan Tanya Agamanya, Tanyakan Buktinya


Hari Minggu, Tomas dan Ijazah Jokowi: Jangan Tanya Agamanya, Tanyakan Buktinya

Oleh: Dr. Bonatua Silalahi, S.Si., M.E.

Peneliti Kebijakan Publik Independen

Hari ini hari Minggu. Bagi sebagian masyarakat Indonesia yang beragama Kristen, hari Minggu merupakan waktu untuk beribadah ke gereja. Momentum ini membuat saya ingin menulis sesuatu yang sedikit berbeda mengenai penelitian yang selama beberapa tahun terakhir saya lakukan terhadap tata kelola administrasi dokumen persyaratan pendidikan Joko Widodo.

Tulisan ini bukan tentang agama Joko Widodo. Bukan pula tentang agama saya atau agama orang-orang yang mendukung maupun menentang hasil penelitian saya.

Saya justru ingin menjawab fenomena yang berulang kali muncul dalam komentar netizen. Ketika hasil penelitian mengenai administrasi ijazah diperdebatkan, sebagian orang bukannya membicarakan data, dokumen, metode atau peraturan yang saya gunakan, tetapi justru mencoba mencari posisi saya melalui berbagai label agama dan politik.

Ada yang menghubungkan penelitian ini dengan HTI atau FPI. Ada yang membawa PKS dan Anies. Ada pula yang menggunakan istilah “kadrun”, “cebong”, “kampret”, oposisi, pendukung pemerintah dan berbagai label lainnya.

Pertanyaan saya sederhana:

Apa hubungan semua label tersebut dengan benar atau salahnya sebuah hasil penelitian?

Saya Tidak Sedang Meneliti Agama

Sejak awal, objek penelitian saya bukan agama, suku, pilihan politik ataupun keyakinan seseorang. Saya meneliti dokumen, proses administrasi, kebijakan publik, verifikasi, klarifikasi, autentikasi serta pengelolaan arsip dalam penyelenggaraan negara.

Karena itu, pertanyaan penelitian saya tidak pernah berbunyi: apa agama pemilik ijazah, apa agama pejabat KPU yang memeriksanya, apa agama pejabat universitas yang melakukan legalisasi, atau apa agama masyarakat yang mempertanyakan dokumen tersebut?

Pertanyaan penelitian saya justru jauh lebih sederhana: Apa dokumennya? Bagaimana prosedurnya? Siapa yang melaksanakan prosedur tersebut? Kapan dilakukan? Apa bukti pelaksanaannya? Dan di mana arsip yang membuktikannya?

Itulah wilayah penelitian saya.

Menariknya, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sendiri menempatkan kebenaran ilmiah dan penalaran sebagai bagian dari asas penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.

Konsep ini menurut saya sangat penting. Ketika seseorang memasuki wilayah penelitian ilmiah, preferensi pribadinya harus sedapat mungkin diletakkan di luar meja penelitian.

Kebenaran ilmiah tidak bertanya apakah suatu fakta menguntungkan orang yang menganut agama tertentu. Kebenaran ilmiah juga tidak bertanya apakah hasil penelitian menguntungkan pemerintah atau oposisi.

Data tidak mempunyai agama. Arsip tidak mempunyai pilihan politik. Metodologi tidak mengenal kadrun ataupun cebong.

Yang dikenal penelitian adalah data, fakta, bukti, metode, pengujian, argumentasi dan keterbukaan terhadap koreksi apabila ditemukan bukti yang lebih kuat.

Ketika Saya Membaca Kembali Nama-Nama dalam Buku

Ketika membaca kembali buku saya IJAZAH JOKOWI TAK ADA: Belum Diautentikasi, Tidak Diklarifikasi, Hanya Diverifikasi, saya menemukan sesuatu yang menarik yang sebenarnya sama sekali bukan bagian dari variabel penelitian saya.

Sejumlah orang yang muncul dalam perjalanan polemik tersebut ternyata mempunyai nama yang juga dikenal dari Alkitab.

Ada Mikhael. Ada Jannes, yang berasal dari Johannes atau Yohanes. Ada Luke, bentuk bahasa Inggris dari Lukas. Dalam bagian lainnya terdapat pula nama Petrus, Simon, David, Samuel, Josua, Yakub dan Abraham.

Nama-nama tersebut muncul pada orang dengan posisi dan peran yang berbeda-beda dalam perjalanan panjang polemik ini.

Apakah banyaknya nama yang dikenal dari Alkitab kemudian membuat penelitian saya menjadi penelitian agama Kristen?

Tentu tidak.

Sama tidak masuk akalnya apabila di dalam sebuah penelitian terdapat seseorang bernama Hasan, kemudian penelitian tersebut otomatis dianggap mewakili agama Islam.

Nama seseorang tidak menentukan agama sebuah penelitian. Apalagi menentukan benar atau salahnya sebuah data.

Mengapa Saya Membawa Alkitab ke Dalam Tulisan Ini?

Pertanyaan berikutnya mungkin muncul: kalau saya mengatakan agama tidak relevan dengan penelitian, mengapa justru Alkitab saya bawa ke dalam tulisan ini?

Jawabannya karena saya menemukan sebuah cerita yang menurut saya menarik sebagai analogi tentang pertanyaan, klaim dan pembuktian.

Saya tidak menggunakan Alkitab untuk membuktikan penelitian mengenai ijazah. Saya juga tidak sedang mengajak pembaca mendiskusikan benar atau salahnya suatu keyakinan agama.

Saya menempatkan Alkitab dalam tulisan ini sebagai sebuah karya tertulis yang telah dibaca dan diedarkan dalam skala yang sangat besar sepanjang sejarah manusia.

Tidak ada angka global yang dapat dihitung secara persis. Namun Guinness World Records, dengan merujuk penelitian British and Foreign Bible Society, memperkirakan sekitar 5 sampai 7 miliar eksemplar Alkitab telah dipublikasikan sepanjang sejarah.

Dengan skala peredaran sebesar itu, cerita-cerita di dalamnya telah dikenal jauh melampaui ruang pembacaan keagamaan semata. Salah satunya adalah cerita mengenai seseorang bernama Tomas.

Dan di sinilah saya menemukan analogi yang menarik dengan cara kerja penelitian.

Sayangnya, Tidak Ada Tomas dalam Buku Saya

Dari sejumlah nama yang saya temukan tadi, ada satu nama yang justru belum saya temukan dalam buku penelitian saya: Tomas.

Dalam Yohanes 20:24–29 diceritakan bahwa Tomas memperoleh keterangan dari murid-murid lainnya bahwa mereka telah melihat Yesus.

Tomas tidak serta-merta menerima keterangan tersebut.

Ia meminta sesuatu yang sangat konkret. Ia ingin melihat bekas paku pada tangan. Ia bahkan ingin memastikan sendiri bekas luka tersebut.

Saya tidak ingin membawa pembaca kepada pembahasan teologi dari peristiwa itu. Saya justru tertarik melihat struktur ceritanya dari perspektif sederhana seorang peneliti.

Ada sebuah klaim.

Ada informasi yang disampaikan oleh pihak lain.

Ada seseorang yang belum menerima klaim tersebut.

Ada permintaan untuk melihat bukti.

Dan kemudian ada kesempatan untuk memeriksa.

Tomas Bertanya, tetapi Tidak Dimusuhi

Bagian yang paling menarik bagi saya justru bukan keraguan Tomas.

Yang menarik adalah bagaimana pertanyaan Tomas direspons.

Narasi tersebut tidak menggambarkan Tomas dikeluarkan dari kelompok karena mempertanyakan keterangan orang lain. Ia juga tidak sekadar diperintahkan menerima pernyataan orang lain karena orang-orang tersebut telah lebih dahulu melihat.

Sebaliknya, Yohanes 20:27 menggambarkan Yesus mempersilakan Tomas melihat tangan-Nya dan mendekatkan tangannya kepada bagian tubuh yang sebelumnya ingin ia pastikan.

Salah satu bagian kalimat tersebut berbunyi:

“Taruhlah jarimu di sini dan lihatlah tangan-Ku.”

Bagi saya sebagai peneliti, bagian ini menarik apabila dibaca semata-mata sebagai analogi epistemologis.

Ada sesuatu yang dipertanyakan. Ada permintaan pembuktian. Kemudian objek yang dipertanyakan tidak disembunyikan dari orang yang ingin memeriksanya.

Sekali lagi, saya tidak sedang menyamakan persoalan ijazah Joko Widodo dengan kisah Yesus dan Tomas. Keduanya berada dalam konteks yang sama sekali berbeda.

Saya mengambil satu pelajaran yang sangat sederhana:

Mempertanyakan bukti tidak dengan sendirinya berarti memusuhi orang yang keterangannya sedang diuji.

“Katanya Sudah Diverifikasi” Belum Mengakhiri Penelitian

Di sinilah analogi tersebut bertemu dengan penelitian yang saya lakukan.

Seorang peneliti tidak semestinya berhenti hanya karena mendengar kalimat “katanya sudah diperiksa”, “katanya sudah diverifikasi”, “katanya universitas sudah menyatakan asli”, atau “katanya lembaga negara sudah memastikan”.

Kalimat-kalimat tersebut dapat menjadi informasi awal. Tetapi informasi awal belum tentu merupakan akhir dari penelitian.

Peneliti masih dapat bertanya: diperiksa menggunakan prosedur apa? Siapa yang memeriksa? Kapan pemeriksaan dilakukan? Apa bukti pemeriksaannya? Apakah dilakukan klarifikasi? Apakah arsipnya autentik? Apakah proses tersebut menghasilkan arsip? Dan di mana arsip tersebut sekarang?

Pertanyaan seperti itu bukan kebencian.

Bukan persoalan agama.

Bukan pula otomatis berarti menuduh seseorang melakukan kejahatan.

Itulah pekerjaan penelitian.

Iman dan Penelitian Tidak Perlu Dipertentangkan

Saya juga tidak ingin mencampuradukkan wilayah iman dengan penelitian ilmiah.

Dalam bagian akhir cerita Tomas terdapat pesan mengenai percaya tanpa melihat. Itu berada dalam ruang keyakinan.

Penelitian ilmiah mempunyai perangkat epistemologis yang berbeda. Peneliti justru dituntut sedapat mungkin mencari, mengamati, membandingkan, memverifikasi, menguji dan membangun kesimpulan berdasarkan bukti yang tersedia.

Karena itu, saya tidak menggunakan konsep kebenaran agama untuk menentukan kesimpulan penelitian mengenai tata kelola administrasi ijazah.

Saya bekerja dalam wilayah kebenaran ilmiah.

Justru karena itulah agama seseorang tidak relevan untuk menentukan apakah hasil penelitian saya benar atau salah.

Jangan Percaya kepada Bonatua Hanya karena Bonatua yang Mengatakan

Sebagai peneliti, saya juga tidak meminta masyarakat mempercayai kesimpulan saya hanya karena saya yang mengatakannya.

Jangan percaya kepada saya hanya karena saya bergelar doktor. Jangan percaya hanya karena saya mempunyai Scopus Author ID dan ORCID. Jangan pula percaya hanya karena penelitian tersebut telah saya publikasikan menjadi buku dan karya ilmiah.

Sebaliknya:

Jangan percaya kepada Bonatua hanya karena Bonatua yang mengatakan.

Baca penelitiannya.

Periksa sumber datanya.

Uji metodologinya.

Baca peraturan yang digunakan.

Cari dokumen pembanding.

Apabila ditemukan data primer yang lebih kuat dan membuktikan bahwa kesimpulan penelitian saya keliru, tunjukkan kepada saya.

Sebagai peneliti, saya berkewajiban memeriksanya. Dan apabila memang terbukti salah, saya juga berkewajiban mengoreksinya.

Bukankah justru demikian cara ilmu pengetahuan berkembang?

Jangan Cari Agama Saya, Cari Kesalahan Penelitian Saya

Karena itu, kepada netizen yang masih mencoba mencari posisi penelitian saya dengan menghubungkannya dengan HTI, FPI, PKS, Anies, kadrun, cebong, kampret, pemerintah, oposisi ataupun berbagai identitas lainnya, saya ingin mengatakan bahwa kita sedang membicarakan variabel yang salah.

Identitas agama seseorang tidak dapat membuat sebuah fotokopi menjadi autentik.

Pilihan politik seorang peneliti tidak dapat mengubah tanggal sebuah dokumen.

Sebaliknya, identitas agama ataupun pilihan politik juga tidak dapat membuat sebuah arsip yang autentik menjadi tidak autentik.

Kalau penelitian saya salah, carilah kesalahannya pada data, sumber, metode, analisis atau kesimpulannya.

Bukan pada agama saya.

Bukan pada suku saya.

Bukan pula pada kelompok politik yang diasumsikan melekat kepada saya.

Hari Minggu, Saya Justru Teringat Tomas

Hari Minggu ini sebagian masyarakat Indonesia pergi ke gereja.

Saya justru teringat sebuah cerita lama yang telah dibaca manusia selama berabad-abad.

Tomas mendengar sebuah klaim. Ia mempertanyakannya. Ia ingin melihat. Dan dalam cerita tersebut, apa yang dipertanyakannya tidak disembunyikan darinya.

Barangkali setelah polemik ijazah berlangsung begitu panjang, kita membutuhkan lebih sedikit stigma dan lebih banyak keberanian untuk melakukan sesuatu yang jauh lebih sederhana.

Buka datanya.

Periksa dokumennya.

Uji prosedurnya.

Uji argumentasinya.

Kemudian biarkan bukti berbicara.

Jangan Tanya Agamanya, Tanyakan Buktinya

Pada akhirnya, penelitian ilmiah tidak ditentukan oleh siapa yang paling banyak pendukungnya, apa agamanya, siapa pilihan presidennya, atau siapa yang sedang berkuasa.

Penelitian hanya dapat dipertanggungjawabkan melalui fakta, data, bukti, metode, argumentasi dan keterbukaan terhadap koreksi.

Karena itu, kalau penelitian saya salah, tidak perlu mencari agama saya. Tidak perlu mencari kelompok politik saya. Tidak perlu pula memberikan label kepada saya.

Tunjukkan datanya.

Tunjukkan buktinya.

Saya akan melihatnya.

Kalau bukti yang lebih kuat menunjukkan bahwa saya salah, saya berkewajiban mengoreksinya.

Tetapi jika bukti justru mendukung hasil penelitian tersebut, maka siapa pun kita, apa pun agama kita dan apa pun pilihan politik kita, semestinya mempunyai keberanian intelektual yang sama untuk menerimanya.

Sebab dalam ilmu pengetahuan, kita tidak mencari fakta yang sesuai dengan keyakinan kita.

Kitalah yang harus menyesuaikan kesimpulan dengan fakta yang ditemukan.

Salam Kebijakan.

Dr. Bonatua Silalahi, S.Si., M.E.
Peneliti Kebijakan Publik Independen

Postingan Populer