Akhir-akhir ini saya melihat ada kecenderungan yang berbahaya dalam ruang publik: rakyat diminta diam, sementara pejabat publik seolah tidak boleh dipertanyakan. Padahal negara ini dibangun bukan untuk melayani kekuasaan, melainkan untuk melayani rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Karena itu saya merasa perlu menegaskan bahwa penelitian dan buku yang saya tulis bukanlah serangan terhadap individu. Penelitian saya mengkaji Badan Publik dalam perspektif negara hukum dan kebijakan publik. Objeknya adalah Presiden/Wakil Presiden, Kementerian, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, dan institusi penyelenggara negara lainnya.
Kalaupun ada nama perorangan disebut, itu semata-mata terkait jabatan dan kewajibannya dalam badan publik sebagaimana diatur oleh Peraturan Perundang-Undangan. Saya tidak menyerang kehidupan pribadi, keluarga, ataupun harkat martabat mereka di luar fungsi jabatan publik tersebut.
Menjadi pejabat publik, termasuk Presiden, bukan berarti kebal dari pengawasan rakyat. Menikmati uang publik juga bukan berarti pejabat boleh marah ketika rakyat bertanya. Gaji, Rumah Dinas besar dan mewah, Kendaraan, Ajudan, Pengawalan 1x24 jam, Protokoler, Asuransi kesehatan, dan berbagai fasilitas lainnya berasal dari uang rakyat dan kekayaan negara.
Rakyat tidak memberi semua itu karena sudah hidup berlebihan lalu sekadar berbagi sisa. Fasilitas itu diberikan agar pejabat negara bekerja profesional, jujur, transparan, dan akuntabel. Maka sebagai konsekuensinya, rakyat berhak memastikan kualitas dan integritas pejabat publik yang menikmati fasilitas tersebut.
Dalam konteks rePUBLIK, pejabat negara adalah pelayan publik yang diberi mandat oleh rakyat untuk mengelola kekayaan negara. Rakyat berhak bertanya, mengkritik, mengawasi, bahkan curiga ketika ada hal-hal yang tidak transparan dalam penyelenggaraan negara. Curiga bukan berarti membenci negara. Curiga adalah bagian dari kesadaran warga negara agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.
Negara yang sehat justru lahir dari rakyat yang berani berpikir kritis, bukan dari publik yang takut bertanya. Demokrasi tidak dibangun dari budaya memuja pejabat, tetapi dari keberanian menjaga akuntabilitas kekuasaan.
Jika ada warga negara yang belum memahami hak konstitusionalnya terhadap pejabat publik, maka lebih baik belajar terlebih dahulu, bukan sibuk membully sesama warga negara yang sedang menjalankan haknya secara sah menurut Konstitusi.
